Pemasok Ciu Khusus Jakarta Ditangkap


Pemasok Ciu Khusus Jakarta Ditangkap

Ilustrasi penyitaan miras (Foto: Bramantyo/okezone)
Ilustrasi penyitaan miras (Foto: Bramantyo/okezone)SOLO- Polisi menangkap seorang pemasok minuman keras tradisional jenis Ciu untuk wilayah Jakarta. Ngadiyono (48), seorang pemasok yang kebetulang naik di truk tersebut turut ditangkap oleh petugas.


“Kami berhasil menyita belasan jeriken dan botol air mineral berisi minuman keras jenis ciu saat truk yang mengangkut barang tersebut saat melintas di Jalan Sutami Solo,” kata Kapolsek Jebres Solo, Kompol Rudy Hartono, saat dikonfirmasi terkait razia miras di Solo, Jawa Tengah, Senin (11/2/2013).

Penangkapan terhadap Ngadiyono, warga desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, kabupaten Sukoharjo, berawal saat truk pengangkut miras ciu akan mengirim paket dari Polokarto, Sukoharjo, menuju Jakarta.

Saat berada di Jalan Sutami Solo, Truk yang berjalan pelan dan tercium aroma menyengat khas miras jenis ciu.

“Mencurigakan, petugas kemudian menghentikan truk. Setelah digeledah ternyata berisi ratusan liter ciu, nilainya sekira Rp3 juta,” jelas Kompol Rudy Hartono.

Berdasarkan pengakuan Teji Sarwanto (39), sopir truk, dan Hartono (41), krenet truk, dipastikan ciu tersebut adalah milik tersangka Ngadiyono. Sesaat setelah tersangka ditangkap, Ngadiyono mengaku bahwa dirinya memasok miras ciu atas pesanan seseorang di Jakarta.

“Ciu tersebut, tersangka beli dari Bekonang, Sukoharjo, dengan harga Rp6.000 per liter,” ungkapnya.

Rudi menjelaskan, tersangka dikenakan sanksi tiga bulan penjara dan atau denda Rp300 ribu karena melanggar Perda kota Solo nomor 4 tahun 1975 tentang minuman keras.
(kem)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar