Ini hukuman mati paling kejam di dunia
Di masa lampau beberapa negara masih memberlakukan hukuman mati yang super kejam. Seperti halnya yang pernah terjadi di China pada Dinasti Manchu (1644-1912). Pemerintahan yang berkuasa saat itu menerapkan hukuman mati paling kejam.
Hukuman mati tersebut disebut Ling Chi. Hukuman ini dilakukan dengan mengikat terhukum pada sebuah tiang di depan umum, lalu bagian tubuhnya diiris satu per satu selama tiga hari. Terhukum akan merasakan sakit yang luar biasa karena bagian tubuhnya dipotong sedikit demi sedikit hingga tewas dalam tiga hari.
Selama tiga hari tersebut terhukum akan merasakan penderitaan yang sangat berat akibat luka pada potongan potongan tubuhnya. Namun apabila dalam beberapa jam si terhukum sudah mati, maka si algojo juga akan dihukum mati.
Begitu kejamnya hukuman ini membuat semua orang takut melakukan kejahatan. Namun tidak semua kejahatan bisa diterapkan Ling Chi. Ling Chi hanya dikenakan kepada mereka yang melakukan kejahatan berat seperti membunuh keluarga kerajaan.
Saat ini beberapa negara seperti di Eropa sudah menghilangkan hukuman mati dengan cara apapun. Namun sebagian negara masih mempertahankan hukuman mati bagi penjahat kelas kakap. Hari ini 10 Oktober merupakan Hari Anti Hukuman Mati Sedunia. Anda setuju dengan hukuman mati?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar